BAB I
SELAYANG PANDANG KEUSKUPAN PANGKALPINANG
A.
KEUSKUPAN
PANGKALPINANG
1.
Definisi
Keuskupan
Keuskupan adalah
istilah untuk menyebut bagian umat
katolik yang tinggal dalam suatu
daerah dengan batas-batas tertentu, dengan seorang uskup sebagai
pemimpinnya. Tugas seorang uskup adalah
mempersatukan seluruh katolik di wilayah yang dipimpinnya melalui: Ajaran iman,
ajaran moral dan ibadat ilahi. Tugas-tugas ini dilaksanakan oleh uskup bersama
dengan para pembantunya, yakni para Imam dan diakon. Uskup, imam dan diakon disebut juga klerus. Mereka ini hidup selibat dan bersama-sama menggemban
tugas perutusan Gereja untuk menjamin keberlangsungan hidup rohani umat
katolik, dan Pembina warga masyarakat menjadi lebih baik.
Keuskupan
disebut juga gereja particular, dalam hubungannya dengan gereja semesta yang
dipimpin oleh seorang Paus di Vatikan. Vatikan menjadi pusat pemerintahan
gereja katolik sedunia. Paus menjadi pemimpin tertinggi pemerintahan gereja
katolik sedunia inilah yang berhak mendirikan suatu keuskupan, setelah
mempertimbakannya dengan bijaksana.
Pada umumnya
suatu keuskupan dibagi lagi ke dalam wilayah-wilayah yang lebih kecil, yang
sering disebut paroki. Di paroki-paroki
itulah para pembantu uskup, yaitu para pastor dan diakon bekerja dan mengambil
bagian pada sebagian tugas uskup. Para pastor dan diakon di paroki atau di pastoral kategorial lainnya
sebagai perpanjangan tangan uskup. Mereka bekerja demi kesejateraan rohani umat
katolik di wilayah masing-masing dan memastikan bahwa pendidikan iman dan moral
umat katolik juga berlangsung dengan baik di tengah masyarakat.
2.
Data
Keuskupan Pangkalpinang
a.
Tahap
Pendirian Keuskupan Pangkalpinang
Paus sebagai
pemimpin tertinggi tidak serta merta langsung mendirikan Keuskupan
Pangkalpinang begitu saja. Keuskupan ini didirikan dengan proses yang
panjang serta perhitungan yang bijaksana
dan matang melalui beberapa tahap.
Tahap pertama,
pada awalnya dibentuk Prefectur Apostolik (27 Desember 1923), yakni bentuk
otoritas rendah untuk suatu wilayah pelayanan dalam Gereja Katolik Roma yang
dibentuk disebuah daerah misi dan di Negara yang belum memiliki keuskupan. Prefektur Apostolik dipimpin oleh seorang
prefek apostolik, yang biasanya adalah
seorang pastor. Setelah dibentuk prefektur apostolik pada tahun 1923, baru
ditahun berikutnya paus menunjuk seorang pastor untuk bertindak sebagai
pemimpin untuk wilayah baru ini. Secara berturut-turut pastor yang pernah ditunjuk sebagai pejabat perfektur adalah: Mgr.
Theodorus Herkenrath, SS.CC (Prefek Apostolik 1924-1928), Mgr. Vitus Bouma,
SS.CC (Prefek Apostolik 1928-1945), Mgr. Van Soest, SS.CC (Administrator
Apostolik 1945 -1951).
Tahap kedua,
pada tanggal 8 Februari 1951 paus
meningkatkan status dari prefektur
apostolik manjadi vikariat apostolik, yaitu bentukotoritas yang lebih tinggi
untuk suatu kawasan dalam Gereja Katolik
Roma, yang dibentuk dalam wilayah misi di Negara yang belum memiliki keuskupan.
Setelah status ditingkatkan, paus juga menunjukpejabat baru untuk memimpin
yakni Mgr. Gabriel Van Der Westen, SS.CC (Vikariat Apostolik 1951-1961).
Tahap ketiga,
pada tanggal 3 Januari 1961, secara
resmi paus meningkatkan status untuk wilayah vikariat apostolik Pangkalpinang
menjadi keuskupan. Awalnya keuskupan
Pangkalpinang dipimpin oleh seorang administrator yang ditunjuk oleh paus, yani
Mgr. Rolf Reichenbach, SS.CC (Administrator Apostolik 1979-1987). Setelah
beberapa tahun kemudian, paus memilih
seorang uskup baru secara definitip, yakni Mgr. Hilarius Moa Nurak, SVD (1987-
April 2016). Pada bulan April 2016 Mgr.
Hilarius Moa Nurak, SVD wafat, maka paus mengangkat seorang administrator
apostolik untuk memimpin Keuskupan Pangkalpiang, yakni Mgr. Yohanes Harun Yuwono
(Administrator Apostolik April 2016 – 21 September 2017). Setahun kemudian Paus mengangkat uskup
berikutnya yakni Mgr. Adrianus Sunarko, OFM (2017 – sampai sekarang)
b.
Wilayah
Pelayanan Keuskupan Pangkalpinang
Wilayah
pelayanan Keuskupan pangkalpiang tidak ditetapkan menurut batas-batas
pemerntahan sipil dalam suatu Negara atau tingkat pemerintahan daerah. Wilayah
pelayanan keuskupan Pangkalpinang didasarkan pada efektifitas jangkaun karya
pelayanan, dengan memperhatikan aspek cultural dan sosial masyarakat setempat.
Dengan demikin wilayah pelayanan suatu keuskupan bisa saja hanya berada di
suatu lingkungan ilayah pemerintahan daerah setempat, tetapi bisa juga mencakup
beberapa wilayah pemerintahan daerah. Wilayah pelayanan Keuskupan Pangkalpinang
meliputi tiga provinsi atau wilayah pemerintahan daerah.
1.
Provinsi
Bangka Belitung
Wilayah pelayanan Keuskupan
Pangkalpinang meliputi daerah Tingkat
II: Kota Madya Pangkalpinang, Kabupaten
Banngka, Kabupaten Bangka Tengah, Kabupaten Bangka Barat, Kabupaten Bangka
Selatan, Kabupaten Belitung dan Kabupaten Belitung Timur.
2.
Provinsi
Kepulauan Riau
Wilayah pelayanan ini meliputi
daerah Tingkat II: Kota Madya Tanjung Pinang, Kota Batam (Otorita Batam),
Kabupaten Kepulauan Riau, Kabupaten
Karimun, Kabupaten Lingga, Kabupaten Anambas dan Kabupaten Natuna.
3.
Provinsi
Riau
Wilayah pelayanan ini meliputi daerah yang masuk dalam
kabupaten Indragiri Hilir. Namun, sebelumnya wilayah ini berada di bawah
otoritas pelayanan Keuskupan Padang. Karena jarak pelayanan dirasa lebih dekat
ke wilayah Keuskupan Pangkalpinang, pada tahun 2006 wilayah ini diserahkan
kepada otoritas pelayanan Keuskupan Pangkalpinang. Wilayah ini sekarang berada
di wilayah pelayanan Paroki St. Yosef,
Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau.
c.
Luas
Wilayah Keuskupan Pangkalpinang
Luas wilayah pelayanan Keuskupan
Pangkalpinang (termasuk Laut) lebih dari 270. 212 km². Sementara luas pelayanan daratan lebih dari
35. 422 km².
d.
Jumlah
Umat Katolik
Berdasarkan data
statistik yang dicatat oleh
Keuskupan Pangkalpinang tahun 2011 jumlah umat katolik 51.535 jiwa. Jumlah umat ini tersebar di tiga provinsi
wilayah pelayanan, yakin Bangka Belitung, Kepulaun Riau dan Riau.
Wilayah
pelayanan di Bangka Belitung jumlah umat katolik tersebar di tujuh paroki
yakni: Pulau Bangka: Katedral St. Yosef,
Paroki St. Bernadeth, Paroki St. Fransiskus Xaverius, Paroki Santa Perawan
Maria Pengantara Segala Rahmat, Paroki Santa Maria Dikandung Tanpa Noda, Paroki
Santa Maria Pelindung Para Pelaut; Pulau Belitung: Paroki Regina Pacis.
Sedangkan di
Kepulauan Riau ada delapan paroki, yakni:
Batam: Paroki St. Petrus, Paroki St. Damian, Paroki Kerahiman Ilahi,
Paroki Maria Bunda Pembantu Abadi, Paroki St. Hilarius. Tanjung Balai: Paroki
St. Yosef. Tanjungpinang: Paroki Hati Santa Maria Tak Bernoda. Lingga: Paroki
St. Carolus Boromeus. Anambas: Paroki Santa Maria Bintang Laut.
e.
Alamat
Keuskupan Pangkalpinang
Alamat :Jl. Batu
Kadera 545 A, Semabung Lama, Pangkalpinang 33147, BANGKA
Nomor Telp/Fax : (0717) 424014; 423512
No. Pokok Wajib Pajak : 01.206.392.1.304
f.
Bagan
Organ Struktur Keuskupan
KOORDINATOR
PIPA
SEKRETARIS
PIPA
KETUA +
ANGGOTA SEKSI
KOORDINATOR +
ANGGOTA FASILITATOR
|
DEWAN
PENGELOLA
HARTA
BENDA
|
KOORDINATOR
PIPA
SEKRETARIS
PIPA
KETUA
+ANGGOTA KOMISIS
KOORDINATOR
+ANGGOTA
FASILITATOR
PASTOR
PAROKI
|
DEWAN
PENEGOLA
HARTA
BENDA PAROKI
|
KOMUNITAS
BASIS GEREJAWI
KETUA
SEKRETARIS
BENDAHARA
SEKSI-SEKSI
|
KOMUNITAS
BASIS GEREJAWI
KETUA
SEKRETARIS
BENDAHARA
SEKSI-SEKSI
|
KOMUNITAS
BASIS GEREJAWI
KETUA
SEKRETARIS
BENDAHARA
SEKSI-SEKSI
|
B.
Kevikepan Bangka
Belitung
1.
Definisi
Kevikepan
Kevikepan atau dalam istilah sebenarnya vikariat episkopal adalah sebuah
artikulasi keuskupan, yang memungkinkan adanya pelayanan yang partisipatif
dalam bidang pastoral dan administrasi gerejawi; baik yang menyangkut tindakan
administratif khusus maupun berhubungan dengan pengelolaan harta benda gerejawi
didalam wilayah teritorial kevikepan. Dalam pemahaman yang lebih sederhana
kevikepan di bentuk oleh Uskup dengan seorang pejabat Vikep (Vikaris Episkopal) dan para stafnya,
untuk menjamin terlaksananya tugas pelayanan dari tingkat yan lebih tinggi
(Keuskupan) kepada tingkat atau lingkup yang lebih spesifik atau lebih sempit.
Karena hakekatnya itu, maka Kevikepan merupakan ungkapan kesatuan dan kerjasama
antar-paroki berdasarkan teritorial suatu Kevikepan dan dengan Keuskupan.
Sebagaimana disebut diatas, kevikepan dilengkapi
oleh Uskup dengan seorang Vikep dan para stafnya. Jabatan Vikep dan juga para
stafnya masuk dalam struktur Organ Keuskupan, namun bersifat tidak tetap.
Karena alasan tertentu Uskup bebas untuk mengangkat atau memberhentikan dan
mengganti para pejabat Kevikepan. Seorang pejabat Vikep mengambil bagian dalam
wewenang eksekutif Uskup (sebagai pemegang tiga wewenang: legislatif,
eksekutif, dan yudikatif), untuk menjalankan peran tanggungjawab sebagai wakil
uskup dalam wilayah terbatas. Jadi bersama dengan Uskup, dan Vikaris General
(Vikjen, sebagai wakil Uskup untuk seluruh wilayah Keuskupan); Vikep termasuk
dalam jajaran Ordinaris Wilayah atau pemimpin wilayah Keuskupan
Secara
real Organ dan Struktur Kevikepan terdiri dari: Vikaris Episkopal (Vikep), Sekretaris,
Bendahara, PIPA (Pangkalpinang Intergal
Pastoral Approach) Kevikepan. Kelengkapan Organ dan Struktur inilah yang
menjadi instrument Keuskupan dalam menjalankan dan mewujudkan visi dan misi
Gereja Katolik di Keuskupan Pangkalpinan, bagi seluruh Umat Katolik. Karena
luas wilayah pelayanan yang meliputi tiga provinsi atau otoritas pemerintahan
daerah, dan demi efektivitas serta terjaminnya pelaksanaan tanggung jawab
pelayanan dan pendampingan iman Umat Katolik di seluruh wilayah Keuskupan, maka
dibentuklah dua wilayah Kevikepan. Satu diantaranya Umat di wilayah Bangka
Belitung (Kevikepan Selatan), dan satu lagi Kevikepan untuk wilayah Kepualauan
Riau dan sekitarnya (Kevikepan Utara).
2. Data Umum Kevikepan
Bangka Belitung
Tahun
Pendirian : Tahun 2013
Wilayah : Dua pulau utama
Provinsi Bangka-Belitung, yaitu Pulau Bangka dan Pulau Belitung
Luas
wilayah : Luas wilayah
keseluruhan termasuk lautan adalah 81.725,14Km²,
namun
jika hanya dartan kira-kira 16.424,14 Km².
Jumlah
Umat : 15.659 Jiwa (data
tahun 2011)
Jumlah
Paroki : Ada tujuh Paroki
yang menjadi tanggungjawab koordinasi
Kevikepan
Bangka Belitung, yaitu enam diantaranya terdapat di Pulau Bangka dan satu
Paroki yang lain terdapat di Pulau
Belitung.
Ketujuh Paroki yang dimaksud adalah: Paroki Katedral Santo Yosef-Pangkalpinang,
Paroki Santa Bernadet-
Pangkalpinang,
Paroki Santo Fransiskus Xaverius-Koba, Paroki
Santa Perawan Maria Pengantara Segala Rahmat-Sungailiat, Paroki Santa
Perawan Maria Dikandung Tanpa Noda-Belinyu,
Paroki Santa Perawan Maria Pelindung Para Pelaut-Muntok, dan Paroki
Regina Pacis (Santa Maria Ratu Damai)-Tanjung Pandan.
Pejabat
Vikep : 1. RD. Fransiskus
Tatu Mukin (2013 - 2016)
2. RD. Stanislaus Bani
(2017- 2019)
3. RD. Fransiskus
Indra Jati Hendry Santoso (2019 sampai sekarang)
Alamat
:JL. Batu Kadera
545 A, Pangkalpinang 33147, BANGKA
Nomor
Telpon/Fax : (0717)424014;423512
Email :sekretariatpkpinang@gmail.com
Nomor
Telpon/Fax : (0717) 432178; Fax :
(0717) 432152
3.
Data
Personalia
Vikaris
Episkopal : RD. Fransiskus
Indrajati Hendry Santoso
Sekretaris
Kevikepan : RD. Alexius Jua
Bendahara
Kevikepan : Ibu Novita
Tim
PIPA Kevikepan
Koordinator : RD. Marsel Gabriel (Sekjen PIPA)
Sekretaris : Alfons Liwun
Anggota : 1. Koordinator
Komisi-komisi
2.
Pastor Kepala Paroki di wilayah Kevikepan
3. Utusan Lembaga Hidup
Bhakti di wilayah Kevikepan
4.
Koordinator Fasilitator Paroki
5.
Koordinator/Ketua seksi-seksi di Paroki
6.
Para Pastor Pembantu di setiap Paroki
Komisi-Komisi Kevikepan
1) Komisi
Kitab Suci :
RD. Ferdinandus Meo Mbupu
2) Komisi
Ibadat Ilahi :
RD. Yopi K Sogen
3) Komisi
Kepemudaan :
RD. Yosep Setiawan
4) Komisi
Bina Iman Anak & Remaja : RD.
Yosefus Anting Patimura
5) Komisi
Panggilan :
RD. Marcel Gabriel
6) Komisi
HAK & Keadilan-Perdamaian : RD.
Agustinus Dwi Pramodo
7) Komisi
Pendidikan :
RD. Aloysius Angus
8) Komisi
KBG :
RD. Stanislaus Bani
9) Komisi
PSE :
RD. Andreas Naraama Lemoro
10) Komisi
Lingkungan Hidup : RD. Alexius Jua
11) Komisi
Kerasulan Awam :
RD. Yohanes K. Jeharut
12) Komisi
Keluarga :
RP. Aloysius Fut Khim, MSF