Koalisi Makluk
Pendendam (KMP)
Koalisi Makluk Pendendam (KMP) memposisikan diri sebagai oposisi pemerintahan Jokowi-JK. Tujuan
oposisi KMP adalah mengawasi dan mengkritisi kebijakan-kebijakan pemerintahan
yang tidak pro-rakyat. Tentu tugas “yang tidak tertulis” ini sangat luhur dan
mulia, sebab dalam sebuah pemerintahan yang demokratis sangat membutukan hal seperti itu. Sebelum
Jokowi-JK dilantik, KMP sudah gencar memprolamirkan diri sebagai koalisi
oposisi. KMP sudah merasa diri bahwa mereka tidak mungkin masuk ke dalam
pemerintahan Jokowi-JK. Seperti, Anis Matta, ketua umum PKS, menegaskan bahwa
PKS berada di luar pemerintahan Jokowi-JK. Lebih lanjut dia mengatakan bahwa
mereka sudah terbiasa dan terlatih berada di luar pemerintahan, seperti pada
masa pemerintahan Presiden Megawati. Pernyataan Anis Matta ini mencerminkan
bahwa PKS tidak dipakai pemerintahan Jokowi-JK.
Konteks oposisi masa lalau yang pernah dilakukan oleh
beberapa partai politik, seperti PKS waktu pemerintahan Megawati, PDIP masa
pemerintahan SBY, sangat berbeda dengan model opisis KMP sekarang. Opisis KMP
ini lebih dimotifir oleh rasa sakit hati dan ingin balas dendam, bukan oposisi
untuk mengawasi pemerintahan.
Udang-undang MD3 menunjukkan bukti nyata sikap balas dendam KMP kepada
Koalisi Indonesia Hebat (KHI). Komentar-komentar yang tidak bertanggungjawab
dari para anggota DPR KMP menandakan bahwa KMP adalah koalisi balas dendam.
Kritik sinis dari anggota Gerindra kepada persiden Jokowidodo mengambarkan bawa
mereka sakit hati atas kekalahan Pilpres yang lalu. KMP merupakan kumpulan
partai-partai sakit hati, kumpulan orang-orang yang hatinya terluka karena
selalu mendua hati. Kita doakan saja semoga orang-orang di KMP tidak terjangkit
penyakit sakit jiwa.
Peristiwa Ahok menggambarkan bahwa KMP mulai mencari koalisi
bayangan dengan Front Pembela Islam (FPI). FPI sejenis “SATPOL PP” bayangan
bagi KMP. Kalau dalam permainan Bola kaki, peran FPI menjadi perusak pertahanan
lawan. KMP mengandeng FPI untuk merusak tatanan pemerintahan dan undang-undang
yang ada dengan isu konyol agama. KMP menjaring dan memperalat FPI untuk
mewujudkan ambisi kekuasaan. Pihak FPI, dengan kebodohannya, mau diperalat
dengan bayaran uang dan nasi bungkus beramai-ramai mendemo dan mencaci maki
orang lain. Rupanya aksi FPI yang fenomenal selama ini tidak memiliki badan
hukum dan tidak terdaftar resmi, baik di Kementerian Hukum dan HAM maupun
Kementerian Dalam Negeri. Mengapa pemerintahan membiarkan organisasi masa yang
anarkis ini berkembang di Indonesia? Rupanya organisasi yang tak ada identitas
ini digandrungi oleh KMP. Bisa dipastikan juga bahwa aksi KMP selama ini adalah
aksi illegal. Harap maklum karena mereka adalah Kumpulan Manusia Pendendan
(KMP).