Jumat, 14 November 2014

KMP: Kumpulan Manusia Perusak



Koalisi Makluk Pendendam (KMP)

Koalisi Makluk Pendendam  (KMP) memposisikan diri sebagai  oposisi pemerintahan Jokowi-JK. Tujuan oposisi KMP adalah mengawasi dan mengkritisi kebijakan-kebijakan pemerintahan yang tidak pro-rakyat. Tentu tugas “yang tidak tertulis” ini sangat luhur dan mulia, sebab dalam sebuah pemerintahan yang demokratis  sangat membutukan hal seperti itu. Sebelum Jokowi-JK dilantik, KMP sudah gencar memprolamirkan diri sebagai koalisi oposisi. KMP sudah merasa diri bahwa mereka tidak mungkin masuk ke dalam pemerintahan Jokowi-JK. Seperti, Anis Matta, ketua umum PKS, menegaskan bahwa PKS berada di luar pemerintahan Jokowi-JK. Lebih lanjut dia mengatakan bahwa mereka sudah terbiasa dan terlatih berada di luar pemerintahan, seperti pada masa pemerintahan Presiden Megawati. Pernyataan Anis Matta ini mencerminkan bahwa PKS tidak dipakai pemerintahan Jokowi-JK.

Konteks oposisi masa lalau yang pernah dilakukan oleh beberapa partai politik, seperti PKS waktu pemerintahan Megawati, PDIP masa pemerintahan SBY, sangat berbeda dengan model opisis KMP sekarang. Opisis KMP ini lebih dimotifir oleh rasa sakit hati dan ingin balas dendam, bukan oposisi untuk mengawasi pemerintahan.  Udang-undang MD3 menunjukkan bukti nyata sikap balas dendam KMP kepada Koalisi Indonesia Hebat (KHI). Komentar-komentar yang tidak bertanggungjawab dari para anggota DPR KMP menandakan bahwa KMP adalah koalisi balas dendam. Kritik sinis dari anggota Gerindra kepada persiden Jokowidodo mengambarkan bawa mereka sakit hati atas kekalahan Pilpres yang lalu. KMP merupakan kumpulan partai-partai sakit hati, kumpulan orang-orang yang hatinya terluka karena selalu mendua hati. Kita doakan saja semoga orang-orang di KMP tidak terjangkit penyakit sakit jiwa.

Peristiwa Ahok menggambarkan bahwa KMP mulai mencari koalisi bayangan dengan Front Pembela Islam (FPI). FPI sejenis “SATPOL PP” bayangan bagi KMP. Kalau dalam permainan Bola kaki, peran FPI menjadi perusak pertahanan lawan. KMP mengandeng FPI untuk merusak tatanan pemerintahan dan undang-undang yang ada dengan isu konyol agama. KMP menjaring dan memperalat FPI untuk mewujudkan ambisi kekuasaan. Pihak FPI, dengan kebodohannya, mau diperalat dengan bayaran uang dan nasi bungkus beramai-ramai mendemo dan mencaci maki orang lain. Rupanya aksi FPI yang fenomenal selama ini tidak memiliki badan hukum dan tidak terdaftar resmi, baik di Kementerian Hukum dan HAM maupun Kementerian Dalam Negeri. Mengapa pemerintahan membiarkan organisasi masa yang anarkis ini berkembang di Indonesia? Rupanya organisasi yang tak ada identitas ini digandrungi oleh KMP. Bisa dipastikan juga bahwa aksi KMP selama ini adalah aksi illegal. Harap maklum karena mereka adalah Kumpulan Manusia Pendendan (KMP).