Selasa, 10 Desember 2019

Keuskupan Pangkalpinang


BAB I
SELAYANG PANDANG KEUSKUPAN PANGKALPINANG
A.    KEUSKUPAN PANGKALPINANG
1.      Definisi Keuskupan
Keuskupan adalah istilah untuk menyebut bagian umat  katolik yang tinggal  dalam suatu daerah dengan batas-batas tertentu, dengan seorang uskup sebagai pemimpinnya.  Tugas seorang uskup adalah mempersatukan seluruh katolik di wilayah yang dipimpinnya melalui: Ajaran iman, ajaran moral dan ibadat ilahi. Tugas-tugas ini dilaksanakan oleh uskup bersama dengan para pembantunya, yakni para Imam dan diakon.  Uskup, imam dan diakon  disebut juga klerus. Mereka ini  hidup selibat dan bersama-sama menggemban tugas perutusan Gereja untuk menjamin keberlangsungan hidup rohani umat katolik, dan Pembina warga masyarakat menjadi lebih baik.

Keuskupan disebut juga gereja particular, dalam hubungannya dengan gereja semesta yang dipimpin oleh seorang Paus di Vatikan. Vatikan menjadi pusat pemerintahan gereja katolik sedunia. Paus menjadi pemimpin tertinggi pemerintahan gereja katolik sedunia inilah yang berhak mendirikan suatu keuskupan, setelah mempertimbakannya dengan bijaksana.

Pada umumnya suatu keuskupan dibagi lagi ke dalam wilayah-wilayah yang lebih kecil, yang sering disebut paroki.  Di paroki-paroki itulah para pembantu uskup, yaitu para pastor dan diakon bekerja dan mengambil bagian pada sebagian tugas uskup. Para pastor dan diakon  di paroki atau di pastoral kategorial lainnya sebagai perpanjangan tangan uskup. Mereka bekerja demi kesejateraan rohani umat katolik di wilayah masing-masing dan memastikan bahwa pendidikan iman dan moral umat katolik juga berlangsung dengan baik di tengah masyarakat.

2.      Data Keuskupan Pangkalpinang
a.      Tahap Pendirian Keuskupan Pangkalpinang
Paus sebagai pemimpin tertinggi tidak serta merta langsung mendirikan Keuskupan Pangkalpinang begitu saja. Keuskupan ini didirikan dengan proses yang panjang  serta perhitungan yang bijaksana dan matang melalui beberapa tahap.
Tahap pertama, pada awalnya dibentuk Prefectur Apostolik (27 Desember 1923), yakni bentuk otoritas rendah untuk suatu wilayah pelayanan dalam Gereja Katolik Roma yang dibentuk disebuah daerah misi dan di Negara yang belum memiliki keuskupan.  Prefektur Apostolik dipimpin oleh seorang prefek apostolik, yang biasanya  adalah seorang pastor. Setelah dibentuk prefektur apostolik pada tahun 1923, baru ditahun berikutnya paus menunjuk seorang pastor untuk bertindak sebagai pemimpin untuk wilayah baru ini. Secara berturut-turut pastor yang pernah ditunjuk  sebagai pejabat perfektur adalah: Mgr. Theodorus Herkenrath, SS.CC (Prefek Apostolik 1924-1928), Mgr. Vitus Bouma, SS.CC (Prefek Apostolik 1928-1945), Mgr. Van Soest, SS.CC (Administrator Apostolik  1945 -1951).
Tahap kedua, pada tanggal 8 Februari 1951  paus meningkatkan status  dari prefektur apostolik manjadi vikariat apostolik, yaitu bentukotoritas yang lebih tinggi untuk suatu kawasan dalam  Gereja Katolik Roma, yang dibentuk dalam wilayah misi di Negara yang belum memiliki keuskupan. Setelah status ditingkatkan, paus juga menunjukpejabat baru untuk memimpin yakni Mgr. Gabriel Van Der Westen, SS.CC (Vikariat Apostolik 1951-1961).
Tahap ketiga, pada tanggal 3  Januari 1961, secara resmi paus meningkatkan status untuk wilayah vikariat apostolik Pangkalpinang menjadi keuskupan.   Awalnya keuskupan Pangkalpinang dipimpin oleh seorang administrator yang ditunjuk oleh paus, yani Mgr. Rolf Reichenbach, SS.CC (Administrator Apostolik 1979-1987). Setelah beberapa tahun kemudian, paus  memilih seorang uskup baru secara definitip, yakni Mgr. Hilarius Moa Nurak, SVD (1987- April 2016). Pada bulan April 2016  Mgr. Hilarius Moa Nurak, SVD wafat, maka paus mengangkat seorang administrator apostolik untuk memimpin Keuskupan Pangkalpiang, yakni Mgr. Yohanes Harun Yuwono (Administrator Apostolik April 2016 – 21 September 2017).  Setahun kemudian Paus mengangkat uskup berikutnya yakni Mgr. Adrianus Sunarko, OFM (2017 – sampai sekarang)

b.      Wilayah Pelayanan Keuskupan Pangkalpinang
Wilayah pelayanan Keuskupan pangkalpiang tidak ditetapkan menurut batas-batas pemerntahan sipil dalam suatu Negara atau tingkat pemerintahan daerah. Wilayah pelayanan keuskupan Pangkalpinang didasarkan pada efektifitas jangkaun karya pelayanan, dengan memperhatikan aspek cultural dan sosial masyarakat setempat. Dengan demikin wilayah pelayanan suatu keuskupan bisa saja hanya berada di suatu lingkungan ilayah pemerintahan daerah setempat, tetapi bisa juga mencakup beberapa wilayah pemerintahan daerah. Wilayah pelayanan Keuskupan Pangkalpinang meliputi tiga provinsi atau wilayah pemerintahan daerah.

1.      Provinsi Bangka Belitung
Wilayah pelayanan Keuskupan Pangkalpinang meliputi  daerah Tingkat II:  Kota Madya Pangkalpinang, Kabupaten Banngka, Kabupaten Bangka Tengah, Kabupaten Bangka Barat, Kabupaten Bangka Selatan, Kabupaten Belitung dan Kabupaten Belitung Timur.

2.      Provinsi Kepulauan Riau
Wilayah pelayanan ini meliputi daerah Tingkat II: Kota Madya Tanjung Pinang, Kota Batam (Otorita Batam), Kabupaten Kepulauan Riau,  Kabupaten Karimun, Kabupaten Lingga, Kabupaten Anambas dan Kabupaten Natuna.

3.      Provinsi Riau
Wilayah pelayanan  ini meliputi daerah yang masuk dalam kabupaten Indragiri Hilir. Namun, sebelumnya wilayah ini berada di bawah otoritas pelayanan Keuskupan Padang. Karena jarak pelayanan dirasa lebih dekat ke wilayah Keuskupan Pangkalpinang, pada tahun 2006 wilayah ini diserahkan kepada otoritas pelayanan Keuskupan Pangkalpinang. Wilayah ini sekarang berada di wilayah pelayanan  Paroki St. Yosef, Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau.

c.       Luas Wilayah Keuskupan Pangkalpinang
Luas wilayah pelayanan Keuskupan Pangkalpinang (termasuk Laut) lebih dari 270. 212 km².  Sementara luas pelayanan daratan lebih dari 35. 422 km².

d.      Jumlah Umat Katolik
Berdasarkan data statistik yang dicatat oleh Keuskupan Pangkalpinang tahun 2011 jumlah umat katolik 51.535 jiwa.  Jumlah umat ini tersebar di tiga provinsi wilayah pelayanan, yakin Bangka Belitung, Kepulaun Riau dan Riau.
Wilayah pelayanan di Bangka Belitung jumlah umat katolik tersebar di tujuh paroki yakni:  Pulau Bangka: Katedral St. Yosef, Paroki St. Bernadeth, Paroki St. Fransiskus Xaverius, Paroki Santa Perawan Maria Pengantara Segala Rahmat, Paroki Santa Maria Dikandung Tanpa Noda, Paroki Santa Maria Pelindung Para Pelaut; Pulau Belitung: Paroki Regina Pacis.
Sedangkan di Kepulauan Riau ada delapan paroki, yakni:  Batam: Paroki St. Petrus, Paroki St. Damian, Paroki Kerahiman Ilahi, Paroki Maria Bunda Pembantu Abadi, Paroki St. Hilarius. Tanjung Balai: Paroki St. Yosef. Tanjungpinang: Paroki Hati Santa Maria Tak Bernoda. Lingga: Paroki St. Carolus Boromeus. Anambas: Paroki Santa Maria Bintang Laut.

e.       Alamat Keuskupan Pangkalpinang
Alamat                                    :Jl. Batu Kadera 545 A, Semabung Lama, Pangkalpinang 33147, BANGKA
Nomor Telp/Fax                      : (0717) 424014; 423512
Email                                       : sekretariatkpinang@gmail.com
Website                                   : http://www.keuskupanpapin.org
No. Pokok Wajib Pajak           : 01.206.392.1.304


f.       Bagan Organ Struktur Keuskupan
SEKRETARIS
KOORDINATOR PIPA
SEKRETARIS PIPA
KETUA + ANGGOTA SEKSI
KOORDINATOR + ANGGOTA FASILITATOR

BENDAHARA
VIKARIS JENDRAL
USKUP
DEWAN PENGELOLA
HARTA BENDA
DEWAN IMAM
DEWAN PENASEHAT
SEKRETARIS
KEUSKUPAN

EKONOM
VIKARIS YUDISIAL
SEKRETARIS
GENERAL PIPA
VIKARIS EPISKOPAL
SEKRETARIS
BENDAHARA
KOORDINATOR PIPA
SEKRETARIS PIPA
KETUA +ANGGOTA KOMISIS
KOORDINATOR +ANGGOTA
FASILITATOR
PASTOR PAROKI

DEWAN PASTORAL PAROKI
PASTOR PAROKI
DEWAN PENEGOLA
HARTA BENDA PAROKI
KOMUNITAS BASIS GEREJAWI
KETUA
SEKRETARIS
BENDAHARA
SEKSI-SEKSI
KOMUNITAS BASIS GEREJAWI
KETUA
SEKRETARIS
BENDAHARA
SEKSI-SEKSI
KOMUNITAS BASIS GEREJAWI
KETUA
SEKRETARIS
BENDAHARA
SEKSI-SEKSI
 



























B. Kevikepan Bangka Belitung
1.      Definisi Kevikepan
Kevikepan atau dalam istilah sebenarnya vikariat episkopal adalah sebuah artikulasi keuskupan, yang memungkinkan adanya pelayanan yang partisipatif dalam bidang pastoral dan administrasi gerejawi; baik yang menyangkut tindakan administratif khusus maupun berhubungan dengan pengelolaan harta benda gerejawi didalam wilayah teritorial kevikepan. Dalam pemahaman yang lebih sederhana kevikepan di bentuk oleh Uskup dengan seorang pejabat Vikep (Vikaris Episkopal) dan para stafnya, untuk menjamin terlaksananya tugas pelayanan dari tingkat yan lebih tinggi (Keuskupan) kepada tingkat atau lingkup yang lebih spesifik atau lebih sempit. Karena hakekatnya itu, maka Kevikepan merupakan ungkapan kesatuan dan kerjasama antar-paroki berdasarkan teritorial suatu Kevikepan dan dengan Keuskupan.
Sebagaimana disebut diatas, kevikepan dilengkapi oleh Uskup dengan seorang Vikep dan para stafnya. Jabatan Vikep dan juga para stafnya masuk dalam struktur Organ Keuskupan, namun bersifat tidak tetap. Karena alasan tertentu Uskup bebas untuk mengangkat atau memberhentikan dan mengganti para pejabat Kevikepan. Seorang pejabat Vikep mengambil bagian dalam wewenang eksekutif Uskup (sebagai pemegang tiga wewenang: legislatif, eksekutif, dan yudikatif), untuk menjalankan peran tanggungjawab sebagai wakil uskup dalam wilayah terbatas. Jadi bersama dengan Uskup, dan Vikaris General (Vikjen, sebagai wakil Uskup untuk seluruh wilayah Keuskupan); Vikep termasuk dalam jajaran Ordinaris Wilayah atau pemimpin wilayah Keuskupan
Secara real Organ dan Struktur Kevikepan terdiri dari: Vikaris Episkopal (Vikep), Sekretaris, Bendahara, PIPA (Pangkalpinang Intergal Pastoral Approach) Kevikepan. Kelengkapan Organ dan Struktur inilah yang menjadi instrument Keuskupan dalam menjalankan dan mewujudkan visi dan misi Gereja Katolik di Keuskupan Pangkalpinan, bagi seluruh Umat Katolik. Karena luas wilayah pelayanan yang meliputi tiga provinsi atau otoritas pemerintahan daerah, dan demi efektivitas serta terjaminnya pelaksanaan tanggung jawab pelayanan dan pendampingan iman Umat Katolik di seluruh wilayah Keuskupan, maka dibentuklah dua wilayah Kevikepan. Satu diantaranya Umat di wilayah Bangka Belitung (Kevikepan Selatan), dan satu lagi Kevikepan untuk wilayah Kepualauan Riau dan sekitarnya (Kevikepan Utara).

2.      Data Umum Kevikepan Bangka Belitung
Tahun Pendirian          : Tahun 2013
Wilayah                       : Dua pulau utama Provinsi Bangka-Belitung, yaitu Pulau Bangka dan Pulau Belitung
Luas wilayah               : Luas wilayah keseluruhan termasuk lautan adalah 81.725,14Km²,
namun jika hanya dartan kira-kira 16.424,14 Km².
Jumlah Umat               : 15.659 Jiwa (data tahun 2011)
Jumlah Paroki              : Ada tujuh Paroki yang menjadi tanggungjawab koordinasi
Kevikepan Bangka Belitung, yaitu enam diantaranya terdapat di Pulau Bangka dan satu Paroki yang lain terdapat di Pulau
Belitung. Ketujuh Paroki yang dimaksud adalah: Paroki Katedral Santo Yosef-Pangkalpinang, Paroki Santa Bernadet-
Pangkalpinang, Paroki Santo Fransiskus Xaverius-Koba, Paroki  Santa Perawan Maria Pengantara Segala Rahmat-Sungailiat, Paroki Santa Perawan Maria Dikandung Tanpa Noda-Belinyu,  Paroki Santa Perawan Maria Pelindung Para Pelaut-Muntok, dan Paroki Regina Pacis (Santa Maria Ratu Damai)-Tanjung Pandan.
Pejabat Vikep              : 1. RD. Fransiskus Tatu Mukin (2013 - 2016)
2. RD. Stanislaus Bani (2017- 2019)
3. RD. Fransiskus Indra Jati Hendry Santoso (2019 sampai sekarang)
Alamat                        :JL. Batu Kadera 545 A, Pangkalpinang 33147, BANGKA
Nomor Telpon/Fax      : (0717)424014;423512
Email                           :sekretariatpkpinang@gmail.com
Nomor Telpon/Fax      : (0717) 432178; Fax : (0717) 432152

3.      Data Personalia
Vikaris Episkopal                    : RD. Fransiskus Indrajati Hendry Santoso
Sekretaris Kevikepan              : RD. Alexius Jua
Bendahara Kevikepan             : Ibu Novita
Tim PIPA Kevikepan
Koordinator                     : RD.  Marsel Gabriel  (Sekjen PIPA)
Sekretaris                         :  Alfons Liwun
Anggota                           : 1. Koordinator Komisi-komisi
2. Pastor Kepala Paroki di wilayah Kevikepan
3. Utusan Lembaga Hidup Bhakti di wilayah Kevikepan
4. Koordinator Fasilitator Paroki
5. Koordinator/Ketua seksi-seksi di Paroki
6. Para Pastor Pembantu di setiap Paroki

Komisi-Komisi Kevikepan
1)      Komisi Kitab Suci                                     : RD. Ferdinandus Meo Mbupu
2)      Komisi Ibadat Ilahi                                   : RD.  Yopi K Sogen
3)      Komisi Kepemudaan                                : RD. Yosep Setiawan
4)      Komisi Bina Iman Anak & Remaja          : RD. Yosefus Anting Patimura
5)      Komisi Panggilan                                      : RD. Marcel Gabriel
6)      Komisi HAK & Keadilan-Perdamaian     : RD. Agustinus Dwi Pramodo
7)      Komisi Pendidikan                                   : RD. Aloysius Angus
8)      Komisi KBG                                             : RD. Stanislaus Bani
9)      Komisi PSE                                               : RD. Andreas Naraama Lemoro
10)  Komisi Lingkungan Hidup                       : RD. Alexius Jua
11)  Komisi Kerasulan Awam                          : RD. Yohanes K. Jeharut
12)  Komisi Keluarga                                       : RP.  Aloysius Fut Khim, MSF







Tidak ada komentar:

Posting Komentar