Jumat, 21 November 2014

100% Islam tetapi tidak 100% Indonesia



100% Islam tetapi Tidak  100% Indonesia


Masyarakat muslim Indonesia  memiliki pengetahuan yang dangkal tentang wawasan kebangsaan.  Umat islam Indonesia  lupa akan pilar-pilar yang menjadi dasar negara kita, yakni: Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal  Ika dan NKRI.  Wawasan kebangsaan yang dangkal itu justru datang dari  para elite di negara ini, Yakni Anggota DPR, Pimpinan ormas islam, para ustad, mubalig, kiyai dan para ketua partai politik. Kaum muslim Indonesia tidak mengenal lagi nilai-nilai luhur warisan  keempat pilar kebangsaan itu. Kaum muslim  mulai berkiblat mencari pilar baru untuk diterapkan di negara ini.  Realitas seperti ini menggambarkan bahwa kaum muslim Indonesia tidak memiliki sebuah identitas yang jelas. Kaum muslim Indonesia tidak bangga  sebagai orang Indonesia, tetapi bangga karena identitas keislamannya: 100% Islam tetapi tidak 100% Indoensia.

Penolakan Ahok jadi gubernur DKI oleh  FPI, anggota DPR  koalisi Merah Putih, HTI, Forum Betawi Rembuk dan beberapa tokoh islam lainnya menggambarkan pudarnya wawasan kebangsaan di dalam diri mereka. Penutupan gereja, pengusiran Islam Ahamdyah dan akksi teror atas nama Jihad islam hendak melukiskan hilangnya nilai-nilai luhur: persaudaraan, gotong-royong, musyawara mufakat, sebagai identitas dan kebanggaan bangsa ini. Cepat atau pun lambat kedangkalan wawasan kebangsaan kaum muslim ini akan menghancurkan negara ini. Apabila pembiaran terus dilakukan maka Indonesia akan tinggal kenangan buat anak-cucu kita.

Selasa, 18 November 2014

BBM da Jokowi

BBM dan Jokowi-JK

Presiden Jokowi telah menaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM). Perbuatan presiden ini menimbulkan banyak polemik. Sebagian masyarakat merasa wajar saja dengan kenaikan harga BBM ini. Sebagian  lagi masyarakat  acu tak acu (apatis) dan segelintir masa merasa tidak puas dengan kenaikan harga BBM.  Rupanya ketidakpuasan masa atas kenaikan harga BBM ini datang dari pihak oposisi pemerintahan Jokowi-JK.  Pihak oposisi yang dimaksud adalah Koalisi Merah Putih (KMP). KMP memberikan argumentasi yang meyakinkan, menurut versi mereka, untuk menolak kenaikan harga BBM. Menurut mereka bahwa dalam sejarah dunia baru kali ini terjadi di Indonesia, yakni harga minyak dunia turun tetapi Indonesia malahan menaikan harga. TVONE, media yang selalu mendukung KMP, menampilkan tayangan demo -  FPI, HTI dan Mahasiswa bayaran - penolakan keniakan harga BBM. Anggota DPR dari KMP, Fadli Zon dan Fakhri Hamza, mengungkapkan kekecewaan kenaikan BBM. Mereka mendoakan suapaya Jokowi-JK diampuni dosanya karena telah menaikan harga BBM. Tampaknya bahwa kenaikan harga BBM ini menjadi kesempatan bagi KMP untuk mengkritik dan memanipulasi berita untuk menurunkan kredibilitas Jokowi-JK. Politik busuk bukan?

Pada umumnya masyarakat Indonesia merasa tidak terganggu dengan kenaikan harga BBM ini. Masyarakat merasa ada misi yang mulia untuk bangsa ini sehingga mendorong pemerintahan untuk menaikan harga BBM. Pemerintahan Jokowi-JK tidak mempersoalkan harga minyak dunia turun. Fokus mereka adalah membangun bangsa ini. Ada bidang-bidang garapan tertentu membutuhkan biaya besar dan harus dikerjakan, maka pemerintahan berani menaikan harga BBM. Disinilah kita melihat ketegasan Jokowi-JK untuk membangun Indonesia tanpa didikte oleh pihak luar. Jokowi-JK telah memberikan pelajaran bagi kita bahwa membangun bangsa ini adalah kita sendiri bukan tergantung dan mengharapkan belaskasihan dari pihak luar. Presiden Jokowi mengatakan, “kita harus membangun persahabatan dengan banyak negara dan harus menguntungkan kita, apabila tidak menguntungkan untuk apa harus dipertahankan”. Jokowi-JK menempatkan kebaikan Bangsa Indonesia di atas segalanya.


Pihak yang tidak puas dengan kenaikan BBM dan selalu mengritik serta membuat opini untuk menjatuhkan pemerintahan Jokowi-JK harap segera bertobat. Fadli Zon, Fakhri Hamza dan pembesar KMP lainnya seperti Banalu: kalian lahir di Indonesia, tumbuh dan berkembang di Indonesia, cari makan di Indonesia, tetapi kalian sendiri berjuang untuk menghancurkan Indonesia. Pihak oposisi harus membangun budaya berpikir positif dan membiasakan diri untuk melihat realitas ini secara obyektif. Para anggota DPR dari KMP harus menyadari bahwa kalian dipilih oleh rakyat Indonesia dan bersama pemerintahan bekerja dan memperjungkan kebaikan rakyat. 

Jumat, 14 November 2014

KMP: Kumpulan Manusia Perusak



Koalisi Makluk Pendendam (KMP)

Koalisi Makluk Pendendam  (KMP) memposisikan diri sebagai  oposisi pemerintahan Jokowi-JK. Tujuan oposisi KMP adalah mengawasi dan mengkritisi kebijakan-kebijakan pemerintahan yang tidak pro-rakyat. Tentu tugas “yang tidak tertulis” ini sangat luhur dan mulia, sebab dalam sebuah pemerintahan yang demokratis  sangat membutukan hal seperti itu. Sebelum Jokowi-JK dilantik, KMP sudah gencar memprolamirkan diri sebagai koalisi oposisi. KMP sudah merasa diri bahwa mereka tidak mungkin masuk ke dalam pemerintahan Jokowi-JK. Seperti, Anis Matta, ketua umum PKS, menegaskan bahwa PKS berada di luar pemerintahan Jokowi-JK. Lebih lanjut dia mengatakan bahwa mereka sudah terbiasa dan terlatih berada di luar pemerintahan, seperti pada masa pemerintahan Presiden Megawati. Pernyataan Anis Matta ini mencerminkan bahwa PKS tidak dipakai pemerintahan Jokowi-JK.

Konteks oposisi masa lalau yang pernah dilakukan oleh beberapa partai politik, seperti PKS waktu pemerintahan Megawati, PDIP masa pemerintahan SBY, sangat berbeda dengan model opisis KMP sekarang. Opisis KMP ini lebih dimotifir oleh rasa sakit hati dan ingin balas dendam, bukan oposisi untuk mengawasi pemerintahan.  Udang-undang MD3 menunjukkan bukti nyata sikap balas dendam KMP kepada Koalisi Indonesia Hebat (KHI). Komentar-komentar yang tidak bertanggungjawab dari para anggota DPR KMP menandakan bahwa KMP adalah koalisi balas dendam. Kritik sinis dari anggota Gerindra kepada persiden Jokowidodo mengambarkan bawa mereka sakit hati atas kekalahan Pilpres yang lalu. KMP merupakan kumpulan partai-partai sakit hati, kumpulan orang-orang yang hatinya terluka karena selalu mendua hati. Kita doakan saja semoga orang-orang di KMP tidak terjangkit penyakit sakit jiwa.

Peristiwa Ahok menggambarkan bahwa KMP mulai mencari koalisi bayangan dengan Front Pembela Islam (FPI). FPI sejenis “SATPOL PP” bayangan bagi KMP. Kalau dalam permainan Bola kaki, peran FPI menjadi perusak pertahanan lawan. KMP mengandeng FPI untuk merusak tatanan pemerintahan dan undang-undang yang ada dengan isu konyol agama. KMP menjaring dan memperalat FPI untuk mewujudkan ambisi kekuasaan. Pihak FPI, dengan kebodohannya, mau diperalat dengan bayaran uang dan nasi bungkus beramai-ramai mendemo dan mencaci maki orang lain. Rupanya aksi FPI yang fenomenal selama ini tidak memiliki badan hukum dan tidak terdaftar resmi, baik di Kementerian Hukum dan HAM maupun Kementerian Dalam Negeri. Mengapa pemerintahan membiarkan organisasi masa yang anarkis ini berkembang di Indonesia? Rupanya organisasi yang tak ada identitas ini digandrungi oleh KMP. Bisa dipastikan juga bahwa aksi KMP selama ini adalah aksi illegal. Harap maklum karena mereka adalah Kumpulan Manusia Pendendan (KMP).

Jumat, 07 November 2014

Fadli Zon Mencurahkan Cinta Sehabis-habisnya



Muhammad Arsyad  Perusak Moral Bangsa

Dalam ziarah hidup ini memang ada yang benar dan ada yang salah, dan ini adalah sebuah daur hidup yang normal  terjadi dalam diri manusia. Namun, di Indonesia saat ini ada beberapa peristiwa yang sebenarnya salah, tetapi peristiwa itu dibenarkan bahkan didewa-dewakan.  Indonesia menjadi sebuah negara dengan jargon, “Yang benar sekarang disalahkan - yang salah dibenarkan, yang baik dilawan - yang jahat dibiarkan, yang tabu menjadi hal lumrah, yang moderat dimusuhi – yang ekstrim anarkis diberi tempat terhormat”.  Aneh bukan? Ini adalah sebuah daur hidup yang sangat edan terjadi di republik  ini.

Muhammad Arsyad tiba-tiba menjadi “super star” dadakan. Dia telah melakukan penghinaan terhadap Jokowidodo, Presiden  Republik Indonesia. Muhammad telah melakukan pengeditan foto porno Jokowidodo dan disebarkan di media massa. Atas aksi kriminalitas dan kebiadabannya itu, Mauhammad Arsyad harus berurusan dengan hukum. Secara akal sehat, perbuatan amoral dari Muhammad Arsyad ini layak dan pantas mendapatkan hukuman. Bayangkan saja kepala negara saja dia berani menghina, apa lagi dengan rakyat biasa.

Aksi bejad Muhammad Arsyad ini rupanya membawa pahala  bagi diri dan keluarganya. Rasa empati dan simpati mengalir bagaikan sungai menyirami dan menyegarkan kejahatan Muhammad Arsyad. Dia bukan lagi manusia berhati setan, melainkan disulap menjadi nabi dadakan. Para petinggi DPR, Fadli Zon, blusukan ke rumah Muhammad Arsyad untuk memberikan peneguhan agar dia kuat dalam kejahatannya. Fadli Zon memasang badan dan rela mati demi menyelamatkan Muhammad Arsyad. Koalisih Merah Putih mengucurkan dana dan mencari kuasa hukum untuk Muhammad Arsyad. Media massa menempatkan Muhammad Arsyad bagaikan seorang pelawan baru pulang dari medan laga.

Peristiwa Muhammad Arsyad membenarkan jargon tersebut, yakni, “yang salah dibenarkan, yang jahat diagungkan, dan yang tabuh dilumrahkan”.  Kejadian Muhammad Arsyad tidak memberikan nilai edukasi apa pun buat bangsa ini. Banyak  orang baik dan banyak pula orang yang menderita, namun para pembesar menutup mata, tidak memberikan rasa simpati dan empati kepada mereka. Tetapi kepada anak durhaka, Muhammad Arsyad, para pembesar negara ini membuka mata dan hati, menyalurkan seluruh rahmat kepadanya. Fadli Zon mencurahkan cinta sehabi-habisnya untuk Muhammad Arsyad, si pengkerdil moral bangsa.
Nilai apa yang hendak disampaikan melalui peristiwa Muhammad Arsyad ini?

Kamis, 06 November 2014

An4k Pulau: YUSRIL Pakar Hukum Tata Boga

An4k Pulau: YUSRIL Pakar Hukum Tata Boga: YUSRIL, PAKAR HUKUM….?  Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, SH., M. Sc, pakar hukum tata negara,   mempersoalkan payung hukum tiga ...

YUSRIL Pakar Hukum Tata Boga



YUSRIL, PAKAR HUKUM….?

 Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, SH., M. Sc, pakar hukum tata negara,  mempersoalkan payung hukum tiga kartu Jokowi-JK, yakni Kartu Indonesia Sehat, Kartu Indonesia Pintar, dan Kartu Kesejateraan Keluarga. Menurut Yusril  ketiga kartu ini harus jelas dasar hukumnya. Lebih lanjut dia mengatakan, “niat baik Jokowi-JK  membantu orang miskin karena hendak menaikan BBM patut dihargai”. Yusril juga membandingkan bahwa hal serupa ini juga perna dilakukan  pada  masa pemerintahan SBY. Apabila mengeluarkan sebuah kebijakan haruslah jelas dasar hukumnya. Cara mengelola negara tidak sama seperti mengelola rumah tangga atau warung makan. Inilah komentar Yusril terhadap tiga kartu Jokowi-JK.

Menurut Puan Maharani, kebijakan tiga kartu ini akan dibuatkan payung hukum dalam bentuk Inpres dan Keppres oleh Presiden Jokowi. Namun Yusril menyangga pendapat Puan Maharani ini. Yusril mengatakan, “Puan jangan asal ngomong kalau tidak memahami tata aturan  negara dengan baik”.  Yusril mengusulkan Puan untuk belajar banyak  dalam mengelola negara, sebab mengelola sebuah negara tidak seperti mengelola warung makan. Inpres dan Keppres bukanlah instrumen hukum dalam hirarki peraturan undang-undang Republik Indonesia. Inpres hanya sebuah perintah biasa dari presiden, sedangkan Keppres merupakan penetapan, seperti mengangkat dan memberhentikan pejabat. Legalitas keberadaan tiga kartu itu  bukan dengan  Inpres dan Keppres.


Prof. Dr. Yusril adalah politikus sekaligus akademisi. Sebagai politikus, Yusril membidani lahirnya Partai Bulan Bintang, meskipun partai ini tidak berbuat banyak untuk bangsa Indonesia. Yusril berulang kali mencalonkan diri menjadi presiden, tetapi selalu knock out, bahkan partainya pun tidak lolos verifikasi. Sebagai akademisi, Yusril dikenal sebagai salah satu pakar hukum tata negara. Tetapi  kata orang Belitong, “Bang Yusril lebih cocok menjadi pakar hukum tata boga”.  Yusril telah tiga kali menjabat sebagai menteri dalam tiga kabinet yang berbeda, yakni: Menteri Hukum dan Perundang-undangan, Menteri Hukum dan HAM, dan Menteri Sekretaris Negara. Dari jabatan  pretisius ini, sepintas membuat orang kagum akan  kehebatan dan kepintaran Yusril. 

Yusril, putra Belitong, sebenarnya tidak melakukan banyak hal untuk bangsa ini selama tiga kali menjabat menteri.  Buah pemikiran dan hasil kerja Yusril pun hampir tidak tampak di negara ini. Tentu hal ini sangat ironis  dengan jargon, “Yusril pakar hukum tata Negara” dan gelar akademis yang disandangnya. Pemikiran nakal saya mengatakan, “ Yusril mendapatkan gelar akademis itu dari Universitas Terbuka (UT), atau hasil belanja kali”. Hukum di negara ini semakin hari semakin kacau, selama Yusril menjabat menteri (tiga periode) banyak memproduk udang-udang dengan gaya penafsiran berbeda-beda.  Setip kali mengaplikasikan tata aturan ini selalu saja tumpang tindi dan membuat perjalanan bangsa ini menjadi kacau. Dimanakah peranmu, Bung Yusril?

Pada masa pemerintahan Jokowi-JK ini, Yusril tidak perlu berkomentar banyak, sebab kredibilitas Yusril sebagai pakar hukum, akademisi  dan politikus tidak terbukti dan nihil.  Yusril tidak mengetahui  banyak hal tetapi berlagak pintar, kemudian membuat kompensasi diri dan mengatakan Puan Maharani  tidak tahu apa-apa dan jangan ngomong banyak. Komentar orang  Belitong, “Bang Yusril pakar hukum tata boga”  ada benarnya juga, sebab komentar ini muncul dari pengamatan mereka terhadap kinerja Yusril. Sekarang waktu yang tepat buat Yusril untuk introspeksi diri. Selamat merenung Bung Yusril.